BMT Huwaiza Tambah Pembiayaan PIP UMi Sebesar Rp1,8 Miliar

Rabu, 11:29:33 Image

Depok - KSPPS BMT Huwaiza melakukan penambahan pembiayaan melalui skema top up dengan akad mudarabah muqayyadah kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp1,8 miliar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 25 September 2026, pukul 15.00 WIB di Kantor Pelayanan Utama BMT Huwaiza, Parung Bingung, Depok. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pengurus KSPPS BMT Huwaiza, serta Notaris.

Dari pihak Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI, kegiatan dihadiri oleh Bapak Imaduddin, S.E., M.M., selaku Direktur Hukum dan Manajemen Risiko, bersama dua orang staf. Sementara itu, KSPPS BMT Huwaiza diwakili oleh Ibu Namah Purnama, S.H. (Ketua), Ibu Erni Nurmayanti (Sekretaris), dan Ibu Komariah, S.Pd. (Bendahara). Turut hadir Bapak Dr. Wahyu Ismadi, S.H., M.Kn., selaku notaris, bersama staf dalam rangka mendukung proses administrasi dan legalitas kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Imaduddin memberikan arahan kepada jajaran BMT Huwaiza agar dana pembiayaan yang diterima dapat digunakan sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang telah ditetapkan sejak awal. Arahan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan dana tetap sesuai dengan tujuan pembiayaan yang telah disepakati. Setelah penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan proses penandatanganan akad dokumen.

Penambahan pembiayaan ini menjadi bagian dari upaya BMT Huwaiza dalam menjalankan dan mengembangkan layanan pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro sesuai dengan ketentuan dan tujuan program yang telah ditetapkan.

BMT Huwaiza berkomitmen untuk terus memberikan layanan pembiayaan yang amanah, sesuai prinsip syariah, dan mudah diakses oleh masyarakat serta pelaku usaha yang membutuhkan.

#BMT Huwaiza — Melayani lebih dekat, mudah & berkah.

Loading...